Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sebanyak 596 TPS atau bertambah dari jumlah TPS pilgubsu lalu.
Ketua Pokja Verifikasi dan Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta, Ongkusyah Harahap SE, Rabu (19/6/2013) mengatakan, ada penambahan jumlah TPS di pilkada Paluta ini jika dibandingkan TPS pada pilgubsu lalu. Dimana jumlah TPS pilgubsu sebanyak 588 TPS, kemudian bertambah menjadi 596 TPS untuk pilkada.
''Jumlah TPS untuk Pemilihan bupati-wakil bupati Paluta, terjadi penambahan jumlah sebanyak 8 TPS yang tersebar diberbagai kecamatan di Paluta,'' ujarnya seperti dikutip dari metrosiantar. Ongku
mengatakan, pertambahan jumlah
TPS di Paluta dikarenakan sejumlah TPS dibeberapa daerah memiliki jumlah pemilih melebihi kapasitas serta adanya jarak jangkauan yang harus ditempuh para warga ke TPS, sehingga dimekarkan atau ditambah TPS di wilayah itu agar masyarakat itu juga dapat memilih dan tidak lagi harus ke ibukota desa yang letaknya jauh.
Sementara itu jumlah DPS pilkada Paluta yang sudah disampaikan oleh KPU Paluta sebanyak 151.809 pemilih yang masih akan dilakukan pemutakhiran data kembali oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing kecamatan untuk dijadikan DPT. [ans]
KOMENTAR ANDA