Eksekusi kios pedagang buku di lapangan Merdeka akhirnya di tunda. Hal ini dilakukan setelah adanya perundingan antara pedagang dan Pemko Medan. Dalam perundingan tersebut, pedagang tetap dengan keputusannya menolak pindah jika Pemko tidak memberikan jaminan kepada mereka untuk tidak mengalami penggusuran lagi.
"Lahan itu milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) jadi kami tidak mau digusur lagi oleh mereka nantinya. Makanya kami minta adanya jaminan dari Pemko," kata Lilik, Koordinator pedagang buku, Kamis (20/6/2013).
Pihak Pemko Medan sendiri berjanji akan melakukan pembicaraan mengenai hal tersebut kepada PT.KAI. Asisten Ekonomi Pembangunan, Qamarul Fatah mengatakan, mereka juga akan langsung meninjau bangunan kios baru yang telah dibangun di Jalan Pegadaian sekitar 500 meter dari Lapangan Merdeka.
"Kita langsung ke sana untuk memastikan kios mereka layak ditempati," katanya.
Dalam perjanjian antara Pemko Medan dengan pedagang, disepakati proses perbaikan kios dan proses lainnya akan selesai selama tiga hari. Selama itu, para pedagang diminta bersiap untuk pindah ke lokasi yang bari. [hta]
KOMENTAR ANDA