Sidang APEC (untuk pejabat pemerintah bidang kepabeanan (Sub Committee on Customs Procedures/SCCP) di Medan akan membahas kerangka mekanisme pertukaran data risk management, termasuk pengawasan bahan baku narkoba.
Dirjen Bea dan Cukai, RI Agus Kuswarndono menegaskan dalam pertemuan agenda APEC 18-21 Juni 2013 di Grand Aston Medan, Sumut salah satu dari delapan agenda adalah membicarakan risk manajemen yang didalamnya termasuk pengawasan narkoba dan bahan baku narkoba.
''Saya setuju bahwa di Indonesia sudah ada pabrik narkoba. Oleh karena itu, Bea dan Cukai harus mengawasi ketat peredaran bahan bakunya seperti ketamine dan ekstasi,'' ujarnya, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, Dirjen Bea dan Cukai sebagai focal point Indonesia dalam forum pertemuan SCCP tahun in mendapatkan kehormatan menjadi ketua sekaligus tuan rumah penyelenggara sidang APEC SCCP 2013.
Dalam sidang pertama di Jakarta Januari 2013, jelasnya, Indonesia mengajukan dua paper yakni inisiatif untuk membangun sebuah online system untuk pertukaran data outward cargo manifest diantara customs administrations ekonomi anggota APEC.
Kemudian, lanjutnya seperti dikutip dari liputanbisnis, inisiatif untuk standarnisasi pertukaran data penumpang menggunakan passangger name record yang direkomendasikan asosiasi penerbangan dunia. Pada pertemuan kali ini, paparnya, melihat derasnya narkoba masuk ke Indonesia dan diperkirakan sudah ada pabrik narkotika di Indonesia, menurut dia, memang tidak akan dibicarakan secara khusus, tetapi masuk dalam agenda risk managemen.[ans]
KOMENTAR ANDA