Keputusan pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia sebesar 20 persen harus segera diantisipasi. Selain upaya negosiasi agar kuota tetap dipertahankan, pemerintah juga didesak untuk segera mencari solusi paling baik sehingga para calon jamaah haji tidak ada yang dirugikan.
Menurut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay, bagaimana pun, pengurangan kuota tersebut dinilai akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit.
"Bayangkan, saat ini hampir semua calon haji Indonesia diperkirakan sudah melunasi BPIH mengingat batas terakhir pelunasan yang ditetapkan kemenag adalah 12 Juni. Kalau berkaca pada kuota haji tahun lalu, yakni 221 ribu orang, berarti ada sekitar 44 ribu orang yang sudah membayar namun tidak akan berangkat. Jika BPIH-nya dirata-ratakan 35 juta, bayangkan berapa uang calon haji yang dikumpulkan?" ujar Saleh.
Selain itu, karena BPIH setiap tahunnya selalu berubah, apakah calhaj yang tidak jadi berangkat tahun ini akan membayar BPIH seharga tahun depan? Kalau ada kenaikan, belum tentu semua calhaj yang tertunda itu bisa membayar tambahan. Lalu, siapa yang akan menanggulanginya?
Masalah lain yang tidak kalah penting untuk dijelaskan pemerintah adalah mekanisme dan cara penentuan siapa di antara calon haji tersebut yang diberangkatkan tahun ini dan siapa pula yang harus ditunda tahun depan. Kalau semuanya merasa mampu, tentu harus ada kriteria-kriteria rasional yang harus ditetapkan sehingga bisa diterima semua pihak.
Di samping persoalan teknis seperti itu, persoalan lain yang perlu ditegaskan oleh pemerintah adalah bahwa seluruh kuota yang ada harus diberikan kepada calhaj yang sudah resmi terdaftar. Jangan sampai, ada rombongan pejabat pemerintah yang membawa rombongan keluarga, family, teman, atau kerabat lainnya. Jika hal itu terjadi, tentu akan menimbulkan kekecewaan di kalangan calon haji yang kemungkinan sudah mengantre sejak beberapa tahun lalu.
"Tahun lalu kan sempat ada protes. Katanya, ada menteri yang membawa rombongan besar. Kalau sudah membawa rombongan seperti itu, tentu ada kuota orang lain yang diambil. Atau mungkin ada jalur khusus yang memungkinkan mereka bisa berangkat. Nah, untuk tahun ini, kalaupun ada jalur khusus dan kuota lebih, harusnya semua diberikan kepada calon haji yang tertunda keberangkatannya," demikian Saleh. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA