Bila dibandingkan dengan lembaga lain, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mendapat alokasi anggaran yang sangat banyak.
Sesuai Nota keuangaan dan RAPBN perubahaan 2013, realisasi BPLS pada tahun 2012 sebesar Rp1 triliun dan alokasi angaran pada tahun 2013 sebesar Rp2,2 triliun. Dalam APBN perubahaan 2013, alokasi anggaran BPLS dipotong sebesar Rp204 miliar, dan tinggal tersisa menjadi Rp2 triliun.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran BPLS terus menerus didongrak pemerintah menjadi gemuk. Namun anehnya, dengan alokasi anggaran yang sangat besar ini masih masih ada warga yang korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi.
Menurut Uchok, anggaran BPLS yang besar ini juga mengkonfirmasikan ada pengaruh atau loby politik yang kuat untuk meloloskan anggaran. Tentu saja loby ini mengatasnamakan kepentingaan rakyat agar alokasi anggaran meningkat setiap tahunnya. Tapi sekali lagi anehnya, alokasi anggaran yang besar ini tidak dipergunakan menutupi semburan lumpur Lapindo
Uchok curiga semburan lumpur Lapindo dibiarkan begitu saja agar menjadi amunisi politik untuk menekan Golkar agar Golkar tidak liar dan tidak bisa dikendalikan. Atau dengan kata lain, agar Golkar mengikuti arah angin kepentingaan politik Partai Demokrat, sebagaimana soal harga bahan bakar minyak (BBM)
"Biasanya, Golkar itu paling jago dan lantang berkoar-koar menolak kenaikan BBM untuk meraih citra positif dimata publik. Tetapi untuk kenaikan BBM kali ini, Golkar harus patuh, setia dan loyalitas kepada kemauan Partai SBY. Dan Golkar mati langkah diganjal pasal 9, dan kemungkinan sudah puas pada alokasi Rp155 miliar," kata Uchpk sesaat lalu, Kamis (20/6/2013).
Terkait soal rincian alokasi anggaran lembaga lain, Uchok menjabarkannya. Alokasi anggaran untuk KPK, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, sebesar Rp 662,4 miliar; untuk Komisi Yudial sebesar Rp 85,9 miliar; untuk BNP2TKI sebesar Rp 364,1 miliar, untuk Badan Pengembangan Suramadu sebesar Rp365,8 miliar; untuk Ombusman Republik Indonesia sebesar Rp 64,5 miliar; untuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebesar Rp 258,4 miliar; untuk Mahkamah Konstitusi sebesar Rp186,5 miliar; dan untuk Komisi Nasional Hak Azasi Manusia sebesar Rp69,6 miliar. [ans]
KOMENTAR ANDA