Ketua Umum DPP Partai Golkar Abdulrizal Bakrie menerima RAPBN Perubahan 2013 yang mengalokasikan Rp.155 milyar untuk korban lumpur Lapindo.
Pentolan di Bakrie Grup itu juga mengatakan bahwa penanggulangan bencana di luar peta terdampak memang tanggung jawab pemerintah.
"Ya wajarlah. Karena di luar 1 tahun transaksi jual beli. Jual belinya kan batasnya namanya peta terdampak. Di luar transaksi jual belinya itu, itu jual belinya antara Lapindo dengan rakyat. Itu peta terdampak," ujar dia seperti yang dilansir Antara, Rabu (19/6/2013).
Oleh sebab itu, ia membantah Pasal 9 APBNP 2013 yang berisi pengalokasian dana negara sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan Lapindo tidak diketahui seluruh pimpinan DPR.
"Siapa bilang. Kalau nggak tahu masak disahkan," katanya.
Dia menegaskan, bahwa tidak ada deal-dealan untuk perumusan RAPBN 2013.
"Nggak ada (deal)," tandasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA