Puluhan massa dari mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang melakukan aksi unjukrasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), masih berkumpul di perempatan Jl Jamin Ginting- Jl Dr Mansyur, hingga Kamis (20/6/2013) dini hari.
Sekitar pukul 00.45 WIB, massa berkumpul dengan membuat lingkaran besar di perempatan Jalan yang dikenal dengan simpang kampus tersebut. Namun, massa hanya berkomunikasi satu sama lain dan tidak lagi melakukan orasi.
Pantuan di lokasi, massa juga terlihat memblokir Jalan Jamin Ginting menuju Jalan Kapten Pattimura dan sebaliknya. Pemblokiran dilakukan dengan menggunakan papan penunjuk arah milik Satlantas Polresta Medan. Akibatnya kendaraan yang ingin melintas dari Jalan Kapten Pattimura menuju Jamin Ginting terpaksa berbalik arah.
Dalam aksinya, massa menolak keras kebijakan pemerintah yang menyetujui Rancangan APBN-P 2013 untuk menaikkan harga BBM.
"Kami menolak keras kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM hanya menyengsarakan rakyat Indonesia," teriak pengunjuk rasa.
Selain menolak kenaikan BBM, aksi massa juga dilatarbelakangi atas ditetapkannya 44 rekan mereka dari menjadi tersangka oleh Polresta Medan, saat melakukan unjukrasa di sekitar Kampus Nomensen (18/6/2013) dini hari lalu.
"Kami mengecam tindakan refresif Polisi terhadap rekan-rekan kami dari Nomensen yang melakukan unjukrasa menolak kenaikan BBM," kata massa lainnya.
Sejumlah warga sekitar juga terlihat berkumpul di lokasi, untuk melihat secara langsung. Hingga kini, belum ada Polisi yang berupaya membubarkan aksi. Namun satu persatu massa mulai membubarkan diri dari lokasi. [ded]
KOMENTAR ANDA