Hingga kini, Polresta Medan masih terus memburu keberadaan 19 tersangka yang terlibat dalam perusakan restoran siap saji KFC di Jalan Sutomo, persis di depan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Medan, pada Selasa (18/6/2013) dini hari lalu.
Selain itu, pihak Kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kerusuhan yang terjadi menyusul demo anarki menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
"Ada 44 orang yang kita tetapkan tersangka. Sebanyak 19 orang lainnya sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini didasarkan pada fakta dan bukti di lapangan. Kita sudah kantongi nama dan gambarnya juga sudah ada di rekaman. Kemungkinan DPO bisa bertambah," kata Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan Naibaho di Mapolresta Medan, Rabu (19/6/2013) malam.
Hondawan mengingatkan agar mereka yang ikut melakukan perusakan dan perlawanan kepada petugas segera menyerahkan diri. Jika gambar dan nama-nama dalam DPO itu telah disebarkan, dia memastikan akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Kemungkinanan hukuman bisa diringankan kalau segera menyerahkan diri. Tapi kita lihat apa peranannya saat perusakan dan penjarahan berlangsung," ungkapnya.
Sebelum memaparkan perkembangan kasus perusakan menyusul demo menentang kenaikan harga BBM itu, Polresta Medan sengaja memutar rekaman aksi anarki yang dilakukan mahasiswa dan warga.
Dalam tayangan berdurasi 27 menit itu, terlihat KFC diserang sekelompok orang, termasuk anak-anak. Mereka bahkan menjarah ayam goreng dari sana dan membakar 3 sepeda motor pengantar makanan.
"Itu bukan bagian unjuk rasa. Itu sudah tindakan kriminalitas, karena terjadi malam hari hingga tengah malam saat orang istirahat," jelasnya.
Untuk 44 tersangka dan orang-orang yang masuk DPO disangka telah melanggar Pasal 211 subs 212 subs 214 subs 170 subs 406 KUHPidana. Mereka dianggap telah melakukan perlawanan terhadap aparat dan melakukan tindak pidana kekerasan dan pengrusakan secara bersama-sama.
Dalam kasus ini polisi sempat mengamankan 86 orang yang diduga sebagai pelaku. Sebanyak 42 orang di antaranya sudah dikembalikan ke rumah masing-masing karena tidak cukup bukti untuk menjadikan mereka tersangka. Sebelum dipulangkan, semuanya terlebih dulu meneken surat perjanjian.
Selain memburu 19 orang yang masuk DPO itu, saat ini intelijen Polresta Medan tengah mendalami seorang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan malam itu.
"Salah satu kaki tangan sudah di-BAP. Kita mau tangkap di atasnya lagi. Intelektual itu pasti di belakangnya. Ada bukti pengiriman uang. Tapi ini perlu penyelidikan mendalam. Yang pasti ini ada aktor intelektualnya, karena ini bukan unjuk rasa, ini sudah direncanakan," pungkas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yorris Marzuki.
Sekadar mengingatkan, kasus perusakan ini bermula dari aksi anarki mahasiswa yang berunjuk rasa tanpa izin untuk menolak kenaikan harga BBM, Senin (17/6/2013) lalu.
Puncaknya terjadi sesaat setelah DPR menyetujui Rancangan APBN-P. Mahasiswa dan warga menyerang restoran siap saji KFC dan melemparinya dengan batu dan benda tumpul. Selain menjarah ayam, mereka juga mengeluarkan meja, kursi dan sepeda motor pengantar pesanan lalu membakarnya di tengah jalan.[ans]
KOMENTAR ANDA