post image
KOMENTAR
Secara umum, orang yang paling bertanggung jawab atas insiden penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menyebabkan empat tahanan tewas adalah Kepala Polda DIY, yang saat itu dijabat Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo.

"Pasalnya, saat menyerahkan empat tahanan titipan ini, Kapolda tidak menjelaskan secara transparan kalau empat tahan ini tersangkut pembunuhan sertu Heru Santosa kepada pihak lapas Kelas II," jelas Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Nur Kholis menilai, Polda DIY seperti tidak memperhatikan keselamatan empat tahan titipan kasus pembunuhan di Cafe Hugo's itu. Selain itu, menurut Nur kholis, Polda DIY dengan sengaja mengabaikan tahanan tersebut sehingga terjadinya pembunuhan pada tanggal 23 Maret 2013 pada pukul 00.30 WIB.

"Sebelumnya itu dikawal pasukan Brimob bersenjata. Nah setelah dititipkan tanpa adanya pengawalan ketat. Itu kan mengabaikan namanya," ujarnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Selain pihak Polda DIY, Komnas HAM juga menyoroti lemahnya koordinasi pimpinan Kopasus Grup II dalam mengawasi prajuritnya serta pengawasan terhadap penggunaan senjata.

"Menurut kami itu koordinasi pimpinan dangan anggotanya lemah. Pengawasannya maksud kami. Masa prajuritnya bisa pergi dengan membawa senjata tanpa sepengatahuan pimpinan," demikian Nur Kholis. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum