Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I, Wijaya Seta mengatakan usulan untuk membangun underpass di seluruh ruas jalan perlintasan Kereta Api (KA) Medan menuju Bandara Kuala Namu, tidak mungkin bisa direalisasikan.
''Kalau bangun underpass berarti kita harus buat di sembilan titik. Tidak mungkin itu!'' kata Seta di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/6/2013).
Selain soal anggarannya, pembangunan underpass juga tidak memungkinkan dari sisi teknis. Karena akan mengganggu jalur jalan yang lainnya.
''Kalau kereta api, idealnya ya kereta api yang lewat atas,'' pungkasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA