post image
KOMENTAR
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I, Wijaya Seta mengatakan usulan untuk membangun underpass di seluruh ruas jalan perlintasan Kereta Api (KA) Medan menuju Bandara Kuala Namu, tidak mungkin bisa direalisasikan.

''Kalau bangun underpass berarti kita harus buat di sembilan titik. Tidak mungkin itu!'' kata Seta di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/6/2013).

Selain soal anggarannya, pembangunan underpass juga tidak memungkinkan dari sisi teknis. Karena akan mengganggu jalur jalan yang lainnya.

''Kalau kereta api, idealnya ya kereta api yang lewat atas,'' pungkasnya. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi