Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempublikasikan profil lengkap calon anggota legislatif sejak kemarin. Dengan publikasi itu, diharapkan masyarakat bisa melihat profil seluruh calon anggota DPR RI yang diajukan partai politik secara detail melalui website resmi KPU www.kpu.go.id.
"Ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam memberikan akses informasi kepada publik," kata Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, seperti yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Rabu (19/6/2013).
Ferry menabmbahkan dengan adaya sosialisasi dari KPU itu publik akan dapat membaca, mencermati dan meneliti data para caleg. Selanjutnya, masyarakat luas bisa memberikan masukan dan tanggapan.
Kolom profil caleg diletakkan di sebelah kanan halaman muka dan diurutkan berdasarkan nama partai politik. Masyarakat kemudian memilih provinsi dan daerah pemilihan dari tiap parpol untuk dapat melihat profil lengkap caleg.
Masyarakat dapat membaca data diri para caleg mulai dari tempat tanggal lahir, status perkawinan, alamat tempat tinggal, riwayat pendidikan, kursus atau diklat yang pernah diikuti, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, riwayat perjuangan dan tanda penghargaan yang pernah diterima.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan KPU memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar caleg sementara itu dari tanggal 14-27 Juni 2013.
"Masukan dan tanggapan masyarakat akan diklarifikasi kepada partai politik asalnya. Partai lalu diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi dari tanggal 5-18 Juli 2013," ucap mantan Ketua KPU Jawa Barat itu. [hta]
KOMENTAR ANDA