Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Arya Abdi Effendi menyesal pernah mengenal Ahmad Fathanah dan Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Deviane Adhiningrat.
Pernyataan itu disampaikan Arya saat membacakan nota pembelaan alias Pledoinya dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu, (19/6/2013).
Arya membacakan pledoinya sambil terbata-bata. Dia merasa tertipu oleh keduanya.
"Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria Elisabeth Liman) dan Om saya (Juard Effendi). Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," kata dia.
Menurut dia, niatan awalnya hanya memberikan sumbangan Rp1 miliar. Tapi, gara-gara sumbangan untuk safari dakwah dan kemanusiaan di Papua dia malah dijebloskan ke penjara.
"Gara-gara sumbangan mengantarkan saya masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan Elda, saya hidup menderita dan nestapa hidup di penjara," katanya.
Aria menceritakan, pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, 28 Januari 2013 malam, Fathanah meminta sumbangan Rp 1 miliar untuk kegiatan kemanusiaan dan operasional perjalanan PKS ke daerah.
Dia mengaku saat itu hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus Steak.
"Kami setujui untuk Corporate Social Responsibility perusahaan kami," katanya.
Pada 29 Januari 2013, di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp 1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Ahmad Fathanah. Namun, kata Aria, dalam persidangan baru tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Fathanah.
"Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya mencari kesempatan dalam kesempitan," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Selain itu, pada 10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp 300 juta melalui anakbuah Elda, Jerry Roger. Uang itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang jasa setelah bekerja dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan kuota impor.
Nah, Aria menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah mengantarkannya masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama hidupnya. "Sulit menjadi pengusaha di Indonesia. Mencari nafkah tapi akhirnya masuk bui," demikian Aria. [ans]
KOMENTAR ANDA