Kepala Dinas Pertamanan Ir Zulkifli Sitepu sangat menyesalkan ratusan pegawainya yang menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/6/2013).
Apalagi dalam unjuk rasa itu, para pegawai menuntut dirinya mundur terkait dengan sejumlah kebijakan yang dilakukannya dalam upaya mendukung program Wali Kota Medan untuk menjadikan ibukota povinsi Sumatera Utara ini bersih, hijau, asri, sehat, sejahtera dan bernilai ekonomi (berhias).
''Di era keterbukaan seperti saaat ini, dibenarkan menyampaikan aspirasi. Hanya saja alangkah eloknya jika ada permasalahan yang muncul dibicarakan kepada saya lebih dulu,'' kata Zulkifli ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang rapat Bagian Humas Kota Medan terkait dengan unjuk rasa ratusan pegawai Dinas Pertamanan.
Menurut Zulkifli, sebagai kepala dinas yang berhak menilai kinerjanya dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) adalah pimpinannya langsung yakni WaliKota dan Sekda Kota Medan.
Karenaya dia merasa para bawahannya itu tidak layak untuk menilai kinerjanya.
Justru sebaliknya, dialah yang berhak menilai kinerja seluruh pegawainya itu.
Dalam menyampaikan aspirasi, Zulkifli pun menilai harus ada mekanismenya.
Artinya, aspirasi dari bawah harus disampaikan terlebih dulu kepada dirinya selaku pimpinan di Dinas Pertamanan. Dipastikannya, aspirasi yang masuk langsung ditampung dan dipertimbangkannya. Sebab, ia mengaku bukan tipikal orang yang anti dikritik.
Selanjutnya, mantan Kadis Kominfo Kota Medan ini menambahkan, dirinya sejak dilantik Wali Kota menjadi Kadis Pertamanan 23 Januari 2013 tidak pernah mengetahui apa yang terjadi dengan bawahannya itu. Sebab, tak seorang pun ada pegawai datang menemui dirinya untguk menyampaikan aspirasi.
''Selama ini tidak ada yang datang. Kan saya berhubungan sama kabid, bukan langsung sama mereka. Itu sebabnya
saya sangat menyesalkan mengapa aspirasi ini disampaikan langsung dan di-bollow-up di depan umum. Berarti ini ada sesuatu? Apa yang mereka lakukan ini sama saja seperti kata pepatah, meludah ke langit kepercik muka sendiri. Sebab, apa yang mereka lakukan ini itu hanya menyangkut kadisnya saja tetapi semua. Ini membuktikan mereka cinta mereka terhadap Dinas Pertamanan tidaklah pas,'' ungkapnya.
Untuk itulah ke depan, Zulkifli merasa perlu melakukan diklat tentang etika dan perilaku pegawai.
Sehingga, jika pun ke depan ada masalah internal di SKPD tidak diumbar di depan umum. Jika ada masalah dalam pencairan gaji menurutnya, bukan menjadi persoalan yang harus diblow-up ke luar kantor. Ada mekanisme pengajuan penggajian. “SPM (Surat perintah membayar, red) tidak pernah lebih dua jam di meja saya, langsung saya teken,'' ujarnya.
Kalaupun ada keterlambatan, menurut Zulkifli, ada kekeliruan dalam pengajuan penggajian.
Fakta di lapangan, hanya 300 pegawai, namun dalam daftar mencapai 350 orang. Ini yang menurutnya sedang dibenahinya di dinas itu.
''Terkait pemecatan, itu bukan keinginan saya. Semua dinas melakukan itu, jika sudah berusia lebih 60 tahun, harus diberhentikan. Kalau ada aturan yang mengatur untuk memberikan pesangon akan kita lakukan, kalau tidak ada, apa yang mau saya berikan,'' ujarnya. [ans]
KOMENTAR ANDA