DPRD Kota Medan melalui komisi terkait segera memanggil Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Ir Zulkifli Sitepu, untuk mencari kebenaran perihal tuntutan para pegawai honorer di instansi itu.
"Kita akan kroscek apa yang terjadi sebenarnya di instansi itu," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, CP Nainggolan, Rabu (19/6/2013) menyikapi aksi pegawai honorer di Dinas Pertamanan ke Kantor Walikota Medan.
Politisi Partai Golkar ini, sangat menyayangkan aksi pegawai honorer di instansi itu ke Kantor Walikota Medan, karena hal itu mempermalukan instansi di mata publik.
Apalagi, katanya, mereka yang melakukan aksi belum PNS.
"Sebelum diangkat saja mereka sudah berbuat begitu, bagaimana kalau mereka sudah menjadi PNS," kata CP.
Jika ada hal-hal terkait kepentingan serta hak-hak pegawai honorer tersebut, sebut CP, seharusnya disampaikan dengan cara-cara elegan, sopan santun dan beretika.
"Memang mereka punya hak untuk menuntut, tapi tuntutannya bukan seperti itu. Mereka juga punya tanggungjawab dan loyalitas kepada pimpinan," sebut Bacaleg dari Partai Golkar yang kembali maju untuk DPRD Medan dari Dapil IV ini.
Menurut CP, hal-hal seperti itu lebih baik datang mengadukannya ke DPRD atau menyurati Plt Walikota. "Cara-cara seperti itu lebih elegen, beretika dan sopan santun, dari pada mempermalukan instansinya sendiri," ujarnya.
DPRD sendiri, tambah CP, dapat menyadari dan menerima kemungkinan ada hak-hak pegawai honorer yang belum tersalurkan oleh Kadis.
"Tapi, etika dan sopan santun terutama loyalitas pegawai honor tidak boleh melakukan itu, karena itu bentuk perlawanan kepada pimpinan. Kalau aksi yang dilakukan, kita khawatir sebelum tuntutan direalisasi, mereka telah diberhentikan dari pegawai honor," ungkapnya.
Sebelumnya ratusan staf di Dinas Pertamanan Kota Medan berunjukrasa ke Kantor Walikota Medan. Aksi dipicu atas sikap Kepala Dinas Pertamanan Medan, Zulkifli Sitepu, yang memutuskan hubungan kerja sepihak terhadap 28 orang Buruh Harian Lepas (BHL) dan menunggaknya gaji honorer selama 2 bulan. [ans]
KOMENTAR ANDA