Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mencatat masih ada 8.234 calon jamaah haji yang tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk tahun 2013.
"Jumlah itu memang 10 persen dari jumlah calon jamaah haji Sumatera Utara," kata Kakanwil Kementerian Agama Sumut Abdul Rahim seperti dilansir Antara, Rabu (19/6/2013).
Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama ini, cukup banyak alasan yang menyebabkan calon jamaah belum dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Ia mencontohkan kemungkinan adanya calon jamaah haji yang meninggal dunia sehingga keluarganya tidak mendatangi pihak bank yang menjadi lokasi pembayaran BPIH.
Demikian juga dengan kondisi calon jamaah haji mengalami kesibukan dalam tugas atau mengalami sakit yang serius sehingga menunda pembayaran BPIH.
"Namun, bisa juga karena dana yang tersedia tidak mencukupi," katanya.
Ia mengatakan, calon jamaah yang tidak melunasi BPIH hingga batas terakhir tersebut akan masuk dalam masuk dalam daftar tunggu untuk pemberangkatan tahun 2014. "Mereka masuk daftar tunggu sesuai nomor urut," katanya.
Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, tercatat 167.500 calhaj sudah melunasi setoran BPIH untuk musim haji tahun 2013/ 1434 Hijriyah.
Sedangkan jumlah calhaji yang diharuskan melunasi BPIH yang dimulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013 tersebut 194 ribu jamaah. [ded]
KOMENTAR ANDA