Kepolisian Resort Kota Medan, menduga aksi anarkis unjukrasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di Medan, Senin (17/6) malam, telah direncanakan dengan matang. Polisi saat ini sudah menetapkan 14 mahasiswa dari berbagai kampus sebagai tersangka.
Kapolresta Medan AKBP Nico Arfinta menyebutkan, awalnya pihak kepolisian mengamankan 85 mahasiswa karena terlibat aksi anarkis dengan merusak salah hotel berbintang dan pusat jajanan yang berada di sekitar kampus Universitas HKBP Nomensen.
Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap mahasiswa yang diamakan dan sejumlah saksi, ditemukan dugaan keterlibatan 14 mahasiswa tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kerusuhan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi anarkis itu seperti kayu, besi, batu, dan ketapel.
Pihak kepolisian menduga aksi anarkis yang diawal dengan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM tersebut telah direncanakan, terutama dalam merusak hotel berbintang dan pusat jajanan yang ada di sekitar kampus.
Pihak kepolisian masih mengejar dua orang yang diduga sebagai perencana aksi anarkis tersebut yang identitasnya telah diketahui berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan.
"Ada dua orang yang masih kita kejar. Kita belum bisa menyebutkan nama dan identitasnya, nanti melarikan diri," katanya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian tidak melarang mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya untuk berunjuk rasa guna menyampaikan aspirasi, namun aksinya diharapkan tidak melanggar hukum atau menimbulkan kerusakan.
"Saya tidak melarang mahasiswa dan warga lainnya untuk berunjuk rasa. Namun caranya harus taat terhadap hukum yang berlaku dan jangan sampai mengganggu hak orang lain,” katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA