Pihak kepolisian akhirnya memberikan keterangan resmi seputar demo penolakan kenaikan harga BBM yang berujung aksi anarkis dengan pengrusakan outlet KFC, Hotel Grand Angkasa, dan juga fasilitas umum seperti traffick light, Senin malam (17/6/2013).
Aksi ini sendiri berakhir dengan ditetapkannya 14 tersangka dari 85 orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa tersebut.
Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Heru Prakoso, membeberkan kronologis aksi anarkisme tersebut:
1. Sejak pagi sekitar pukul 09.00 wib, aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi mulai dilakukan berbagai elemen masyarakat dengan sasaran aksi Konjen Amerika Serikat, DPRD Sumatera Utara, Kantor Gubernur Sumatera Utara dan kantor Pertamina Medan di Jalan Yos Sudarso.
2. Menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB, aksi yang sama mulai dilakukan oleh elemen mahasiswa lainnya seperti di persimpangan Jalan Sutomo-Perintis Kemerdekaan (depan kampus Nommensen), Persimpangan Jalan Iskandar Muda-Gajah Mada oleh massa GMKI dan juga dipersimpangan Jalan Jamin Ginting-DR Mansyur oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara. Aksi ini berlangsung hingga larut malam.
3. Tanda-tanda akan munculnya aksi anarkis mulai terlihat pada malam hari sekitar pukul 19.35 WIB, dimana mahasiswa di tiga persimpangan tersebut mulai melakukan aksi pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas, merusak traffick light dan juga menyandera mobil dinas pemerintah berplat merah yang melintas dari lokasi unjuk rasa. Seperti yang terjadi di persimpangan Iskandar Muda-Gajah Mada, dimana 2 mobil dinas jenis innova BK1635 K dan BK 1189 L.
4. Khusus aksi di depan kampus Nommensen, puncak aksi anarkis terjadi sekitar mulai pukul 22. 15 WIB, sesaat setelah massa mendapatkan informasi persetujuan kenaikan BBM. Mereka langsung melempari outlet KFC Sutomo yang berada di kawasan aksi. Kaca bangunan tersebut dihancurkan dengan menggunakan balok dan potongan besi yang mereka persiapkan.
Tidak sampai disitu, pengunjuk rasa juga menjarah isi outlet seperti meja, kursi dan mesin kasir dan menumpuknya di badan jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka kemudian menyulut api dan membakarnya.
Beberapa orang lainnya, mengeluarkan 3 unit kendaraan pengantar pesanan (delivery oder) milik KFC dan memasukannya ke dalam api sehingga hangus terbakar.
5. Melihat kondisi tersebut, secara spontan lampu listrik yang berada di halaman Hotel Grand Angkasa dipadamkan oleh pihak hotel untuk menghindari amuk massa meluas.
Namun tindakan tersebut ternyata memancing perhatian pengunjuk rasa yang kemudian melempari kaca hotel dengan menggunakan batu. Akibatnya, bangunan hotel juga mengalami kerusakan.
6. Tepat pukul 11.00 WIB, petugas kepolisian turun ke lokasi dengan mengerahkan 400 personil terdiri dari pasukan anti huru hara yang dilengkapi tameng dan pentungan serta didukung oleh pasukan pemukul yang mengendarai sepeda motor dan di back up oleh pasukan bermotor dari satuan bBimob bersenjata laras panjang. Dalam aksi ini 2 unit water canon juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan pengunjuk rasa.
7. Munculnya pasukan kepolisian ini mendapat perlawanan dari para pengunjuk rasa, namun mereka akhirnya berlarian seiring masuknya personil kepolisian untuk mengamankan orang-orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pengunjuk rasa terjadi hingga ke dalam kampus HKBP Nommensen.
8. Petugas berhasil menangkap 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis tersebut dan mereka digelandang ke Mapolresta Medan yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi aksi.
Pada saat diboyong, terlihat Rektor Universitas HKBP Nommensen Jongkers Tampubolon dan Pembantu Rektor I Sihol Nababan diantara mereka. Namun, polisi ternyata membawa mereka karena mereka ingin membuat pengaduan atas pengrusakan kampus oleh para pengunjuk rasa.
9. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, hingga pukul 17.00 WIB, polisi menetapkan 14 orang tersangka dalam demo anarkis tersebut. Sedangkan yang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Medan. [ded]
KOMENTAR ANDA