post image
KOMENTAR
Aksi unjukrasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh mahasiswa Nommensen, Selasa (18/6/2013) dini hari tadi berujung pada ditetapkannya 14 orang pendemo menjadi tersangka.

Selain mahasiswa Nommensen (10 orang), ada juga mahasiswa Unimed (1 orang), ITM (1 orang) dan Budi Darma (2 orang) yang ditetapkan menjadi tersangka.

Berikut nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Medan :

1. Delfin Setiawan Gea (21), Nommensen
2. Yosua Nababan (21), Nommensen
3. Dedi Fresley Manik (23), Nommensen
4. Budiman Sihombing (20), Nommensen
5. Fernando Malau (21), Nommensen
6. Mustaf Butar-butar (21), Nommensen
7. Hendra Niyon Simarmata (22), ITM
8. Raymond Pasaribu (21), Nommensen
9. Fernando Sinaga (21), Nommensen
10. Masri Sihotang (20), Nommensen
11. Rudi Purwono (22), STMIK Budi Darma
12. Ardiansyah Siregar (25), Teknik Mesin Nommensen
13. Bujur Wardiman, (21) Unimed
14 Nurhadi Syahputra (21), STMIK Budi Darma

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal