Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan mewacanakan kenaikan tarif baru angkutan umum menyusul telah disahkannya kenaikan harga BBM. Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Organda pusat, mengenai tarif baru yang akan dikenakan kepada penumpang di tiap-tiap daerah.
Namun Organda Medan sendiri telah mewacanakan kenaikan itu sebesar Rp. 3000 untuk pelajar dan Rp.4500 untuk umum.
"Memang belum ada penetapan yang sah tentang kenaikan ini (BBM-red). Tapi di internal kita, muncul wacana tarif baru. Dulu pelajar Rp.2500, nantinya Rp.3000 dan Umum Rp.3800 nanti menjadi Rp.4500," terangnya kepada MedanBagus.Com sesaat lalu, Selasa (18/6/2013).
Gomery menambahkan, pada dasarnya Organda menuruti keputusan dari pemerintah. Namun jika kenaikan ini terlalu tinggi, dikhawatirkan berdampak terhadap berkurangnya jumlah penumpang yang menggunakan fasilitas angkutan umum dan beralih menggunakan alat transportasi alternatif lainnya.
"Posisi kita (Organda-red) jadi serba salah. Dinaikkan, jumlah penumpang akan sedikit. Tidak dinaikkan, berdampak kepada biaya oprasional angkutan. Kalau begitu kami minta kepada pemerintah, agar seluruh angkutan juga mendapatkan subsidi jugalah," tambahnya.
Dalam kesempatannya, Organda juga menyayangkap sikap Dinas Perhubungan Medan yang tebang pilih dalam melakukan penertiban angkuta plat hitam. Keberadaan angkutan tersebut disinyalir mengurangi pendapatan para supir angkutan umum. [ded]
KOMENTAR ANDA