
"Saya berpengalaman bertugas di daerah konflik. Tak ada untungnya. Daerah tak bisa maju. Jadi saya imbau kita semua bisa menahan diri, dan tidak berbuat yang merugikan masyarakat," katanya pada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (18/6/2013).
Kapoldasu mengakui ada 81 orang yang ditangkap dalam aksi unjukrasa yang berujung pada perusakan hotel dan outlet KFC di seputaran kampus Univ Nommensen.
"Semuanya harus diproses. Kalau terbukti pidana, ya harus ditindak. Saya sudah minta Polresta Medan untuk menanganinya dengan benar," ungkapnya.
Kapoldasu juga menyesalkan aksi unjukrasa kemarin, yang terkesan ingin membuat keributan dan benturan dengan aparat. Kata dia, pengunjukrasa terlihat mempersenjatai diri dengan batu, balok, dan lainnya.
"Itu apa coba. Unjukrasa ya, unjukrasa saja. Tak perlu mempersenjatai diri. Kan ada polisi yang mengamankan," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA