Tak lama setelah DPR menyetujui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), antrian kenderaan yang mengisi premium terjadi di sejumlah SPBU di Medan, Selasa (18/6/2013) diihari ini.
Pantauan MedanBagus.Com, rata-rata para pengantri adalah pengguna sepeda motor yang berbondong-bondong mengisi penuh tangki kenderaannya. Pemandangan ini terlihat di SPBU 14 2011152 Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
"Iya bang, isi penuh. Mumpung harga premium belum ditetapkan," kata Yudi.
Alasan serupa dikatakan Rudi. Menurutnya lebih aman mengisi BBM meski waktu sudah menunjukkan pukul 1.00 WIB. " Daripada besok ngantrinya, lebih baik sekarang saja," tukasnya.
Salah seorang pegawai di SPBU tersebut mengaku jika stasiun pengisian bahan bakar itu buka 24 jam. "Tidak ada instruksi tutup bang. Gak apa-apalah, SPBU kita kan memang 24 jam," kata lelaki berseragam Pertamina itu tanpa mau menyebutkan nama.
Berbeda di SPBU 14201106 yang berada di Jalan Abdul Haris Nasution. Meski biasanya SPBU tersebut 24 jam, namun dinihari itu pihak pengelola menutupnya. Di pintu masuk SPBU terpasang papan pengumuman, premium habis.
Seperti diketahui, kepastian kenaikan harga BBM diperoleh dalam rapat paripurna DPR-RI Senin malam. Dari voting yang dilakukan sebanyak 181 anggota Dewan dari empat fraksi dari Hanura (14 suara), Gerindra (25 suara), PKS (51 suara), dan PDIP (91 suara) menolak menyetujui RAPBNP.
Selebihnya, 338 anggota Dewan menerima. Ke-338 ini berasal dari lima fraksi. Yaitu Fraksi PKB (23 suara), PPP (34 suara), PAN (40 suara), Golkar (98 suara), dan Demokrat (143 suara).
"Maka Rapat Paripurna memutuskan menyetujui RUU APBN Perubahan tahun 2013 untuk disahkan menjadi UU," tandas Marzuki Alie. [ded]
KOMENTAR ANDA