Lantai II gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, penuh bercak darah. Asna, ibu saksi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga, tewas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut saat ingin menjumpai jaksa yang menangani perkara anaknya, Senin (17/6/2013).
Asna wanita berusia 50 tahun yang merupakan ibu angkat Amey alias Atik tiba-tiba roboh dan mengeluarkan gumpalan darah dari mulutnya saat berada di lantai dua kantor Kejati Sumut untuk menjumpai jaksa Ade Hasibuan.
''Darahnya menggumpal. Saya tidak tahu mengapa bisa begitu. Tapi selama ini ibu memang sakit kencing manis,'' kata Amey saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kondisi sekarat Asna diboyong kerumah sakit Mitra Medika dengan menggunakan becak. Namun nyawanya tidak tertolong. Sementara jenasah Asna dipindahkan ke rumah persemayaman, Amey tetap menunggu persidangan di PN Medan. Namun, ternyata hakim menunda persidangan.
Di PN Medan, Amey mengeluhkan ulah suaminya, Wongso Rusli alias Asen, yang telah didakwa kerena beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepadanya.
''Kasus saya ini sudah berjalan lama sekali namun belum selesai juga. Pelaku yang juga suami saya tidak ditahan tanpa alasan yang jelas dari Jaksa, kami merasa ketakutan karena Rusli tidak ditahan,'' ujarnya.
Amey menceritakan, dirinya pernah memergoki suami sedang selingkuh dengan dua wanita sekaligus. Ketika menanyakan siapa wanita-wanita itu kepada suaminya, ia dipukul dan dijambak. Perlakuan ini, katanya, disaksikan anaknya, Jennifer. Perlakuan ini pun dilaporkan ke polisi sehingga suaminya yang pengusaha di pelelangan ikan itu pun diproses hukum.
Pekan lalu, Amey dan temannya menggerebek Rusli di klub M3 Thamrin Plaza yang diduga sedang bersama seorang perempuan.
''Ketika kami gerebek kaki saya ditendangnya" Ini lihat bekasnya," katanya.[ans]
KOMENTAR ANDA