Personil Kepolisian Resort (Polres) Langkat mengamankan Muhammad Yusuf, seorang kakek berusia 60 tahun, warga Balee Buya, Kecamatan Perlak, Aceh Timur. Dia diamankan menyusul ditemukannya 2 kg sabu dari tas miliknya, ketika polisi melakukan razia rutin diperbatasan Sumatera Utara-Aceh, Senin (17/6/2013).
Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Eric Bismo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui Muhammad Yusuf merupakan seorang kurir.
"Dugaan sementara, dia seorang kurir, Ia akan membawa sabu itu ke Medan, dengan upah Rp2 juta," katanya.
Eric menyebutkan terungkapnya pengiriman sabu tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan penumpang di Kilometer 50 Jalan Lintas Sumatera di Langkat. Dalam razia yang dipimpin Kompol Suyadi ini, satu persatu kendaraan yang datang dari arah Aceh diperiksa dan petugas menemukan bungkusan berisi sabu tersebut. Dugaan sementara, Sabu itu masuk dari Malaysia melalui Aceh.
"Dugaan sementara, sabu itu berasal dari Malaysia dan masuk melalui Aceh," ujarnya.
Hingga kini, tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap pemilik narkoba itu.[ans]
KOMENTAR ANDA