post image
KOMENTAR
Kepala Rudenim Belawan Herdaus, mengaku pria yang ditangkap FPI itu, Yendri, sebagai pegawai honorer yang bertugas sebagai penjaga malam Rudenim.

"Dia itu juga sopir. Tadi dia mengantar penerjemah dari Rudenim yg ikut sidang itu. Setelah dia ditangkap, petugas kami kocar-kacir," kata Herdaus, Senin (17/6) mengaku saat ini sedang berada di Batam.

Walau mengaku mengetahui informasi terkait penahanan Yendri saat sedang berada di PN Medan. Herdaus mengaku cukup lega bawahannya itu telah diamankan di Polresta Medan.

Untuk tuduhan pengungsi Rohingya yang hadir di Pengadilan bahwa Yendri ikut menganiaya pengungsi, Herdaus menyatakan dirinya akan segera mencari tahu.

"Sekarang yang penting sudah lebih terkendali karena telah ditangani Polresta. Nanti akan saya tanyai dia mengenai tingkah lakunya di Rudenim," ujarnya.

Herdaus berharap penanganan Yendri berjalan sesuai prosedur dan tidak mendapat intervensi dari pihak luar.

"Biar (kasus pembunuhan di Rudenim) cepat selesai dan para pengungsi juga bisa menatap masa depan. Kalau selalu chaos seperti ini kan tidak baik," katanya.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum