Menteri Dalam Negeri (Mendagri-red) Gamawan Fauzi Siregar secara sah melantik Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut terpilih di Aula Sidang Paripurna Gedung DPRD Sumut.
Sesuai jadwal acara pelantikan pukul 10:00 WIB Gamawan yang baru saja mendapatkan marga Siregar ini membacakan kembali surat keputusan dari Presiden RI SBY yang sebelumnya telah dibacakan Sekwan DPRD Sumut Randiman Tarigan.
"Berdasarkan SK Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono nomor 62/P-2013 tanggal 21 Mei 2013, saya melantik saudara Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut ke 18 dan Tengku Erry Nuradi sebagai Wakil Gubernur Sumut terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai amanah yang diberikan," jelas Gamawan dalam pembacaan naskah pelantikan di gedung DPRD Sumut, Senin (17/6/2013).
Lebih lanjut Gamawan membacakan ikrar sumpah jabatan kepada ke duanya.
"Apakah anda bersedia diangkat sumpahnya? (Kedua pejabat tersebut menjawab bersedia)," tambah Gamawan.
Dalam pengangkatan sumpah jabatan itu, Gamawan kembali memberikan nasehat kepada Gatot dan Tengku Erry, bahwa jabatan yang mereka emban saat ini memiliki tanggung jawab penuh dalam menjunjung tinggi norma-norma yang terkandung dalam Pancasila serta menyejahterakan masyarakat di Sumut. [ans]
KOMENTAR ANDA