post image
KOMENTAR
Setelah resmi menahan tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar, Kamis (13/6/2013) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait kasus korupsi sarana dan prasarana cport center Hambalang, Jawa Barat.

Hari ini Senin, (17/6/2013), KPK akan memeriksa Brahmantory (PNS Kemenpora RI) dan mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Sudewa sebagai saksi.

Khusus untuk Sudewa, Sudewo kini sudah pindah partai, dari partai Demokrat ke partai Gerindra, dan menjadi caleg nomor urut 2 dari dapil Jawa Tengah VII.

Selain Deddy yang pernah menjabat Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, KPK juga telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka Hambalang yaitu Andi Mallarangeng (mantan Menpora), Teuku Bagus Muhammad Noor (Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika) dan Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat). [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum