Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut Alamsyah Hamdani mengaku, akan menghadiri acara pelantikan Gatot dan Tengku Erry sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2013-2018.
Menurutnya, saat ini sikap mereka (F-PDI-P DPRD Sumut-red) menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan gugatan Cagubsu yang PDI-P usung beberapa waktu lalu, karena lemahnya bukti yang menguatkan Gatot dan pasangannya melakukan kecurangan.
"Secara pribadi, saya akan menghadiri pelantikan. Kami menghargai putusan MK," terangnya kepada MedanBagus.Com Minggu (16/6/2013).
Ketika pertanyaan lebih mengarah sikap fraksi, Alamsyah menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyarankan untuk mempertanyakan sikap Fraksi kepada Ketua Fraksi PDI-P Budiman Nadapdap.
"Kalau sikap Fraksi Walk Out atau tidak, saya kira lebih pas ditanyakan ke Ketua. Saya hanya mengikuti instruksi saja," urainya.
Lebih lanjut guna mendapatkan sikap Fraksi PDI-P DPRD Sumut secara masive, MedanBagus.Com mencoba menghubungi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut Budiman Nadapdap. Akan tetapi kedua nomor ponsel yang dituju tidak dapat dihubungi. [ded]
KOMENTAR ANDA