post image
KOMENTAR
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut Alamsyah Hamdani mengaku, akan menghadiri acara pelantikan Gatot dan Tengku Erry sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2013-2018.

Menurutnya, saat ini sikap mereka (F-PDI-P DPRD Sumut-red) menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan gugatan Cagubsu yang PDI-P usung beberapa waktu lalu, karena lemahnya bukti yang menguatkan Gatot dan pasangannya melakukan kecurangan.

"Secara pribadi, saya akan menghadiri pelantikan. Kami menghargai putusan MK," terangnya kepada MedanBagus.Com Minggu (16/6/2013).

Ketika pertanyaan lebih mengarah sikap fraksi, Alamsyah menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyarankan untuk mempertanyakan sikap Fraksi kepada Ketua Fraksi PDI-P Budiman Nadapdap.

"Kalau sikap Fraksi Walk Out atau tidak, saya kira lebih pas ditanyakan ke Ketua. Saya hanya mengikuti instruksi saja," urainya.

Lebih lanjut guna mendapatkan sikap Fraksi PDI-P DPRD Sumut secara masive, MedanBagus.Com mencoba menghubungi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut Budiman Nadapdap. Akan tetapi kedua nomor ponsel yang dituju tidak dapat dihubungi. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa