Kepolisian Resort Langkat Minggu (16/6/2013) pagi berhasil menemukan sedikitnya satu hektar lahan tanaman ganja di areal perbukitan sepanjang Bukit Barisan.
Selain menemukan pohon ganja, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut.
Dengan menggunakan sepeda motor, puluhan personil Polres Langkat, dari unit Narkoba dan Polsek Kuala, menyusuri jalan setapak di areal perbukitan di Dusun Duren Dari, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka mulai bergerak sekitar pukul tiga dinihari tadi.
Melaui rute yang yang sangat terjal dan menyeberangi sediktinya empat sungai kecil, puluhan personil kepolisian dari Polres Langkat, yang dipimpin langsung Kapolres Langkat, AKBP Erick Bhismo, akhirnya tiba di lokasi perladangan ganja, seluas dua hektar.
Di areal tersebut, petugas menemukan sedikitnya ratusan batang pohon ganja di lahan seluas satu hektar yang ditanam diantara tanaman palawija, seperti cabe, dan cempokak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik ladang, Sopan dan Hendra, yang diamankan petugas dari rumah kedua tersangka.
Kapolres Langkat, AKBP Erick Bhismo, menyatakan bahwa, rute perjalanan keperladangan ganja ini sekitar dua jam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor, dan memang perlintasan menuju areal perladangan ganja ini sangat susah dilalui, sehingga ke dua tersangka bisa dengan bebas menanam ganja di lahan miliknya.
"Kawasana ini memang jarang dan belum terjamah oleh pihak kepolisian, sehingga kedua tersangka dengan mudah melakukan penanaman ganja di areal tersebut" tutu Kapolres Langkat saat berada dilokasi.
Kapolres langkat juga menyatakan masih akan terus mengembangkan temuan ini, karena disekitar pinggiran kawasan hukum Polres Langkat, terutama di sepanjang bukit barisan, masih banyak terdapat areal lahan yang jarang dijamah manusia, sehingga sangat berpotensi untuk menanami lahan dengan tanaman ganja.
Kini puluhan petugas Polres Langkat, masih menyusuri satu persatu areal di lahan seluas dua hektar milik tersangka tersebut, karena kuat dugaan masih adanya tanaman ganja yang belum diketahui dan masih menyisiri satu persatu tanaman di lahan tersebut. [ded/hen]
KOMENTAR ANDA