Petugas gabungan Dit Resnarkoba Poldasu, dengan BNN mengepung sebuah rumah, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Jumat (14/6/2013) petang.
Namun, polisi gagal menciduk Samsul alias Cang Acut, seorang nelayan, yang disebut-sebut terlibat dalam sindikat perdagangan narkoba internasional.
Informasi diperoleh, penggerebekan terhadap kediaman Samsul alias Cang Acut, berlangsung tiba-tiba.
Satu unit mobil berwarna gelap muncul di pekarangan rumah, dan sejumlah pria berbadan tegap, yang mengenakan pakaian preman, dengan menenteng senjata api laras panjang turun. Beberapa di antaranya, bahkan mengenakan penutup wajah (sebo, red).
Para pria yang diduga petugas ini, membawa serta seorang pria, yang belakangan diketahui bernama Iwan, yang ternyata adalah sopir pribadi Samsul.
Iwan didudukkan di barisan belakang jok mobil tersebut, dengan kedua tangan diborgol. Polisi lantas berpencar, dan mengepung rumah tersebut, dari segala penjuru, dan kemudian membawa Iwan turun dari mobil.
Detik berikutnya, petugas lantas merengsek ke dalam rumah, melalui pintu belakang, dan langsung mengobok-obok seisi rumah, beserta gudang. Namun, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Iwan lantas digiring ke tepi sungai, tepatnya ke perahu kayu milik Samsul, yang tertambat di tempat itu.
Tapi, hasil pemeriksaan di dalam perahu yang berukuran cukup besar itu juga nihil. Hampir 2 jam berada di tempat itu, polisi lantas bergerak, dengan membawa Samsul. Sayangnya, saat dicoba diwawancarai, para petugas tak menghiraukan permintaan wartawan.[ans]
KOMENTAR ANDA