post image
KOMENTAR
Wacana yang dihembuskan pemerintah mengenai pembatasan usia jamaah haji dianggap berlebihan dan tidak tepat. Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu. Usia tua atau muda tak jadi batasan dalam aturan ini.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay,  Minggu pagi (15/6/2013).

Menurut Saleh setidaknya ada dua logika di baik keberatan atas wacana pembatasan usia jamaah haji itu.

"Pertama, haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu. Jika dibatasi pelaksanaannya dalam usia tertentu, maka akan banyak umat Islam Indonesia yang tidak bisa melaksanakan kewajiban itu. Sementara, banyak di antara jamaah haji kita yang baru mampu melaksanakan haji setelah usia senja," katanya.

Kedua, sambungnya, usia bukan ukuran untuk menentukan sukses tidaknya pelaksanaan haji seseorang. Ada banyak jamaah lanjut usia yang memiliki kesehatan prima hingga tetap mampu melaksanakan semua prosesi haji secara baik. Sementara, ada juga jamaah haji yang usianya muda tetapi kurang sehat sehingga menyulitkannya untuk melaksanakan semua rukun dan wajib haji.

Lebih baik pemerintah memilih dan menyelekasi calon haji berdasarkan tingkat kesehatan, bukan dari sisi usia. Dengan begitu, semua orang tetap bisa naik haji walaupun sudah lanjut usia.

"Naik haji itu kan bagi yang mampu. Walau sudah tua, kalau mampu ya harus berangkat. Itu perintahnya. Tapi, walaupun muda, tetapi sakit, itu berarti tidak mampu. Karena itu, tidak wajib berangkat," demikian Saleh. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas