Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus mendapat rapor merah dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar. Kinerja Pemko Siantar di bawah kepemimpinannya dinilai belum optimal melakukan efesiensi anggaran, bahkan perolehan PAD belum mencapai target.
Penilaian ini hasil evaluasi Pansus DPRD, setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pematangsiantar tahun 2012.
Dalam poin rekomendasi Pansus DPRD tersebut tertulis bahwa kondisi keuangan pada tahun 2012 tidak taat azas atau dengan kata lain Rapor Merah, oleh karena itu untuk segera disikapi dengan serius, bila diperlukan ditindaklanjuti ke proses hukum.
Anggota Pansus DPRD M Rivai Siregar, Kamis (13/6/2013) menerangkan, Pansus DPRD juga merekomendasi agar pengukuran objektifitas pendapatan daerah dari setiap jenis pendapatan yang dikategorikan sebagai sumber PAD diteliti pihak berkompeten. Pengelolaannya juga tidak diperbolehkan dikelola pihak ketiga.
''Tujuannya agar target PAD maksimal,'' tegasnya.
Dia menguraikan, target PAD tahun 2012 sebesar Rp59.146.308.083, namun terealisasi hanya Rp49.915.388.002,98. Sementara pada pos lain-lain pendapatan daerah sah ditargetkan sebesar Rp136.931.056.283, terealisasi hanya Rp124.766.269.882.
''Perolehan ini masih jauh dari harapan, sehingga terlihat Pemko Siantar belum sepenuhnya optimal dalam melakukan efesiensi anggaran. Padahal, PAD merupakan ujung tombak pembangunan untuk mengemban amanah guna mencapai visi-misi,'' ujarnya.
Dalam pengelolaan belanja daerah juga kata Rivai, Pansus DPRD juga menyebutkan bahwa pengalokasian dan penyaluran bantuan sosial dan hibah belum tepat waktu dan tidak tepat sasaran.
''Ke depan jangan lagi lah. Itu rekomendasi kita,'' katanya seperti dikutip dari metrosiantar.[ans]
KOMENTAR ANDA