post image
KOMENTAR
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin selesai digarap penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang.

Usai diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB tadi, dia mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Soal mengapa ia baru keluar malam hari, dia bilang karena ada diskusi.

"Lama (keluarnya) karena diskusi. Pemeriksaan sebelum maghrib sudah selesai," kata Djohar yang dikawal 3 pria berbatik, yang salah satunya memegang map berisi dokumen.

Djohar menerangkan, suasana pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus itu penuh semangat dan kooperatif. Ada 31 pertanyaan yang diajukan penyidik. Semuanya, menurut Djohar, bisa dikonfirmasinya.

"Saya tidak terlibat apapun dengan Hambalang," tegasnya.

Bukan tanpa sebab dia mengatakan itu. Pasalnya, saat proyek Hambalang dimulai tahun 2010, dirinya sudah pensiun dari Kemenpora.

"Jadi fitnah. Saya bersyukur KPK memanggil saya hari ini. Dengan demikian fitnah-fitnah itu clear," tegasnya.

Djohar diperiksa terkait posisinya sebagai staf ahli Menpora, tahun 2009.

"Anda kan tahu kalau staf ahli itu tidak punya kewenangan yang besar. Tidak semua orang punya hak untuk ikut bicara. Jadi saya staf ahli tidak urusan seperti itu. Tidak semua diurus," kata Djohar di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan Jumat, (14/6/2013) sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum