Gubernur Riau, Rusli Zainal dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai tersangka.
Pemeriksaan orang nomor satu di Riau itu diagendakan berlangsung hari ini, Jumat (14/6/2013) .
"Rusli Zainal pasti datang," ujar kuasa hukumnya, Rudi Alfonso di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Rusli Zainal, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dua perkara yang menjeratnya.
Perkara pertama, dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Provinsi Riau. Perkara kedua, kasus korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi belum bisa memastikan apakah pemeriksaan politisi Golkar itu bakal berujung penahanan terhadap dirinya.
"Saya belum konfirmasi ke penyidik," kata Johan.[ans]
KOMENTAR ANDA