Lembaga Pemerhati Indonesia Bersih membantah melakukan pemerasan terhadap Gubernur Sumatera utara, Gatot Pujo Nugroho. Ini merupakan jawaban atas tuduhan balik pengacara, Indra Sahnun Lubis.
Dalam wawancara dengan MedanBagus.Com, Kamis (13/6/2013), salah satu tokoh Lembaga Pemerhati Indonesia Bersih, Rosisyanto, menganggap tuduhan Indra Sahnun tersebut sebagai pembelaan dirinya atas pidana gratifikasi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sah-sah saja Indra Sahnun Lubis membela diri. Tapi saya membantah untuk memeras Gatot. Kedatangan kami ke kantor dia (Indra Sahnun-red) membawa data-data dugaan korupsi Gatot demi kebaikan Sumatera Utara," ujar Rosisyanto.
Dia bilang, pada saat pertemuan itu, pihaknya memang meminta Indra Sahnun Lubis untuk menjembatani pertemuan dengan Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, Indra Sahnun cukup mengenal Gatot dengan baik, khususnya jelang Pemilihan Gubernur Sumut Maret 2013 lalu.
Dalam pertemuan itu juga, beber Rosisyanto, mereka juga sempat membahas bagaimana agar dugaan kasus korupsi Gatot tidak dilanjutkan.
"Kepada Indra Sahnun kami memang ada meminta Rp 20 miliar supaya kasus korupsi Gatot tidak mencuat. Tapi itu trik kami saja, untuk menjebak dia (Indra Sahnun-red)," beber Yanto.
Diketahui, masalah ini berawal saat Rosisyanto menuding Gatot melakukan tindak pidana gratifikasi karena memberikan uang Rp 15 miliar kepada Indra Sahnun Lubis.
Dalam pengakuan Rosisyanto, kasus tersebut sudah dilaporkan ke KPK dengan tuduhan tindak pidana gratifikasi, Jumat pekan lalu. Dasar laporan tersebut adalah testomoni (pengakuan) Indra Sahnun Lubis yang sering menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho.
Berikut isi lengkap testimoni yang diakui Rosisyanto sudah dilaporkan ke KPK.
"Pada hari Senin (3/6) sekira pukul 12.30 WIB, saya (Rosisyanto, red) bersama Husen Harahap dan Syawaluddin Harahap datang ke Apartemen Brawijaya, Kantor Pengacara Indra Sahnun Lubis SH, Jalan Brawijaya XII No.1 Lantai Dasar, Suite 1102 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membicarakan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho dan kroni-kroninya.
Pada pertemuan itu, Indra Sahnun Lubis membantah Gubsu, Gatot Pujo Nugroho melakukan tindak pidana korupsi, dengan alasan Gatot adalah orang yang baik hati. Hal itu dikatakan Indra Sahnun, dengan alasan dirinya mengaku, sering diberi uang oleh Gatot.
Indra Sahnun juga tidak percaya dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dan telah dilakukan oleh Gatot beserta istri, serta pejabat di Kantor Gubsu.
Setelah saya katakan, Gatot dan istri diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2011, 2012 dan 2013, dengan menjelaskan beberapa poin dugaan tindak pidana korupsi yang dan dilakukan Gatot beserta istri, Indra Sahnun Lubis langsung lemas dan wajahnya pucat serta tersandar di kursi sambil meletakkan kedua tangannya di kepala, sambil mengatakan, "Matilah aku".
"Baik kali dia (Gatot, red) kepada saya, tidak saya minta, baru-baru ini dia (Gatot, red) ada memberi saya uang".
Kepada MedanBagus.Com, Indra Sahnun Lubis membantah testimoni tersebut dan menuduh Rosisyanto dan LSMnya akan memeras Gatot Pujo Nugroho. [ded]
KOMENTAR ANDA