post image
KOMENTAR
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (GMKI, HMI, PMII, GMNI, PMKRI dan HIMMAH) menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut, Kamis (13/6/2013) siang. Aksi ini sempat memanas karena para pendemo tak diizinkan masuk ke halaman gedung wakil rakyat itu.

Peserta aksi Cipayung plus juga sempat terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian. Massa juga merusak kawat berduri, membakar ban dan membakar undangan pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Beruntung eskalasi aksi tak sempat memuncak dan hanya berlangsung sekitar 1 jam. Namun tetap membuat kemacetan akibat Jalan Imam Bonjol diblokir para pendemo.

Dalam aksinya, kelompok Cipayung ini menyuarakan penuntasan kasus korupsi di Sumatera Utara dan menolak kenaikan harga BBM.

Tuntutan tersebut termuat dalam selebaran kertas putih yang berjudul  "USUT TUNTAS KASUS KORUPSI DI SUMATERA UTARA"

1. Usut dan tuntaskan kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara, khususnya yang melibatkan kepala daerah di Sumatera Utara.

2. Tangkap dan adili Gatot Pujo Nugroho sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Sumut, misalnya korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Bagi Hasil (DBH) dan lainnya.

3. Tolak Kepada Daerah (Gubernur) yang tersandera persalan korupsi.

4. Usut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Daerah dalam penyaluran dana BDB 2012-2013 sebesar 1,7 triliun.

5. Copot (berhentikan) Kelapa Daerah yang terlibat dan terbukti melakukan penyalahgunaan dana BDB dan tindak pidana korupsi lainnya.

6. Periksa oknum anggota DPRD Sumut yang turut serta melakukan 'kongkalikong' terkait dana BDB yang mengakibatkan kerugian dan ketimpangan pembangunan daerah.

7. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus-kasus korupsi di Sumut, khususnya yang melibatkan Kepala Daerah. Misalnya korupsi dana BDB, DBH dan lainnya.

8. Mendesak DPRD Sumut menggunakan Hak Interpelasinya dalam menuntaskan kebijakan Gatot atas dana BDB.

9. Meminta Presiden RI cq. Menteri Dalam Negeri untuk menunda atau membatalkan pelantikan Gubernur Sumut bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang akan menjadi cacat hukum. Sebab kami tidak ingin di pimpin oleh Gubernur yang tersandera Korupsi.

10. Menyerukan segenap elemen masyarakat Sumatera Utara untuk berperan secara aktif dalam mengawal dan mengawasi perkembangan kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas