Seratusan sopir angkutan kota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 64, mendatangi Mapolresta Medan di Jalan HM Said Medan, Kamis (13/6/2013).
Mereka mendukung rekan mereka Sahat Ambarita, yang dipecat oleh pengurus KPUM melalui Surat No.1168/5-B/VI/KPUM per tanggal 10/6/2013, yang ditandatangani oleh Ketua I, Jabnar Siburian dan Sekretaris, Mhd. Thaidir Ritonga.
"Saya datang mau membuat laporan atas pemecatan saya dan saya akan melaporkan penipuan di tubuh KPUM," kata Sahat, Kamis(13/6/2013).
Beberapa orang rekan Sahat menyebutkan, mereka prihatin atas pemecatan Sahat dari jabatannya sebagai Mandor. Sebab, selama ini Sahat selalu membela supir dari berbagai kebijakan pengurus yang memberatkan, seperti setoran dan berbagai kutipan.
"Kami tidak ada dipaksa dan dibayar. Ini bentuk solidaritas saja," kata Nainggolan, salah seorang sopir.
Menjelang siang tadi, Sahat dan beberapa rekannya masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan untuk membuat pengaduan. [ded]
KOMENTAR ANDA