post image
KOMENTAR
Setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resort Kota Medan, kedelapan mahasiswa dari massa Formadas yang sempat diamankan pihak Kepolisian pasca unjukrasa menolak kenaikan harga BBM, Rabu (12/6/2013) malam tadi akhirnya dilepas.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta yang dikonfirmasi MedanBagus.Com, Kamis (13/6/2013) mengatakan, dilepasnya ke-8 mahasiswa itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan jaminan dari Purek III Institut Teknologi Medan (ITM), Mayu Rizal dan Camat Medan Kota yang melakukan negosiasi dini hari tadi.

"Ya, jadi setelah dijamin oleh Purek III dan Camat, akhirnya 8 adik-adik mahasiswa kita kembalikan. Purek III menjamin, mahasiswanya tidak akan lagi melakukan unjukrasa yang anarkis," kata Nico.

DAFTAR MAHASISWA PENDEMO YANG DILEPAS:
1. Goklas Siahaan
2. Alfi Syarin Lubis
3. Abdi Prasetyo
4. Luqmanul Hakim Ginting
5. Marnasip Siahaan
6. Eko Fredikus Fredeling
7. Darwin Antoni Simanjuntak
8. Itoandi Pandiangan.
(sumber: MedanBagus.Com Diolah)

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum