post image
KOMENTAR
Pengamat Sosial dan Pendidikan dari Sumatera Utara Shohibul Anshor Siregar memprediksi Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho termasuk salah seorang dari sejumlah oknum pejabat yang bakal terseret dalam kasus dugaan korupsi di daerah ini, seiring dengan gencarnya upaya pengungkapan kebocoran uang negara oleh lembaga penegak hukum.

''Tidak tertutup kemungkinan Gatot termasuk salah seorang yang bakal diperiksa dan diadili dalam kasus dugaan korupsi di Pemprovsu,'' kata Shohibul kepada pers di Medan.

Lebih jauh dia menjelaskan sejumlah kasus yang diduga bakal ‘menjerat’ Gatot Pujo Nugroho antara lain, pengalokasian anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang terindikasi menyalahi aturan hukum dan perundang-undangan, Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Beberapa kasus indikasi korupsi tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lembaga hukum di Polda Sumut, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Bahkan beberapa staf dan pejabat di jajaran Pemrpov Sumut telah terlebih dahulu merasakan pengapnya ''hotel prodeo'', terkait kasus tersebut. Dalam hal ini, Shohibul meminta lembaga penegak hukum serius menangani kasus kebocoran uang negara di daerah agar kedepan program pembangunan yang direncanakan bisa berjalan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan good governance.

Menurut Shohibul, konspirasi dugaan kejahatan penggunaan anggaran tersebut bahkan tidak hanya melibatkan Gatot selaku pimpinan daerah, namun Sekdaprovsu Nurdin Lubis, Kabiro Keuangan Baharuddin Siagian, Pelaksana Kabag Anggaran Biro Keuangan Agus Purwanto dan sejumlah pejabat tinggi lainnya juga terlibat.

''Saya memperkirakan mereka hanya tinggal menunggu waktu saja untuk diadili dan bahkan akan masuk bui, karena kebocoran anggaran jelas tanggungjawab para petinggi Sumut tersebut. Jadi jangan hanya bawahannya saja yang menjadi tumbal,''kata Shohibul.

Shohibul bahkan memprediksi konspirasi kejahatan penggunaan anggaran telah direncanakan sejak jauh hari, saat Gatot memiliki kewenangan dalam memutasi sejumlah pejabat eselon untuk membentuk rezim pemerintahan di lingkungannya.

''Sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, Gatot langsung melakuan bongkar pasang pejabat eselon. Diduga kebijakan ini memiliki benang merah dengan berbagai kasus dugaan korupsi yang melanda saat ini,''kata Shohibul.

Dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani lembaga hukum, Shohibul juga mengingatkan agar lembaga DPRD Sumut tidak ''cuci tangan''.

''Sebab harusnya wakil rakyat ini bisa menolak mensahkan anggaran, jika memang terindikasi ada keganjilan,'' ucapnya seperti dikutip dari lliputanbisnis.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum