post image
KOMENTAR
Kasus rumah warga yang belum ditempeli stiker Pemilu 2014, ternyata tidak hanya terjadi di perumahan warga biasa. Pengakuan belum ditempel stiker tersebut juga muncul dari anggota KPU Kota Medan, Bakhrul Khair Amal.

Ditemui di kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No 37, Rabu (12/6/2013), dia menyebutkan hingga sat ini petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) belum menempelkan stiker yang merupakan tanda telah dilakukannya pendataan calon pemilih di rumah tersebut.

"Sampai sekarang belum ditempel," katanya tersenyum,

Meski demikian, Bakhrul menyebutkan calon pemilih yang menghuni rumah kediamannya sudah didata oleh Pantarlih. Jawaban ini sendiri terkesan bertentangan dengan fungsi dari tanda stiker tersebut, dimana stiker tersebut menandakan telah selesainya pendaftaran terhadap calon pemilih di rumah yang ditempel.

Bahkrul sendiri membantah hal kondisi yang terjadi di rumahnya disebabkan kurangnya stiker Pemilu 2014 yang dicetak. "Nggak, banyak kok stikernya. Mungkin silap atau kelupaan sajanya itu," sebutnya.

Bahkrul Khair Amal yang juga menjabat divisi pemutakhiran data pemilih KPU Medan ini menyayangkan hal seperti ini terjadi. Sebab, menurutnya jumlah data yang harus diverifikasi oleh para petugas pantarlih tergolong sedikit yakni maksimal 500 calon pemilih.

"Mereka sudah 2 bulan bekerja, jadi kalau hitungan matematisnya dalam 1 hari mereka hanya butuh mendatangi 10 orang pemilih, maka sudah selesai pekerjaannya itu," pungkasnya.

Diketahui, masa kerja Pantarlih di Kota Medan telah selesai tanggal 9 Juni 2013 lalu. Namun hingga saat ini, masih banyak warga yang mengaku belum pernah ditemui oleh Pantarlih yang melakukan verifikasi faktual data mereka. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa