KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akhirnya menepati janji menerbangkan penyidiknya ke Australia untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi aliran dana talangan atau bailout untuk Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
"Tim yang ke Australia sudah berangkat semalam," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan Selasa, (11/6/2013).
Menurut Johan, tim penyidik yang berjumlah dua orang akan memeriksa saksi, seorang deputi Gebernur Bank Indonesia bernama Gauh AW. "Galuh AW sebagai saksi untuk tersangka BM. Kemungkinan baru besok periksanya," ulas Johan seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Galuh diketahui saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia. Galuh akan diperiksa di KBRI.
Informasi yang dihimpun, Galuh AW diketahui sebagai saksi penting dalam kasus Bank Century. Galuh ditengarai mengetahui rapat-rapat mengenai proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
KPK sendiri sejauh ini telah menetapkan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka kasus mega skandal bail out Bank Century senilai Rp6,7 triliun. [ans]
KOMENTAR ANDA