post image
KOMENTAR
KPU Sumut telah menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu legislatif 2014 untuk tingkat DPRD Sumut kepada pengurus partai politik di Sumut, Selasa (11/6/2013) sore.

Dari 1.179 bacaleg, 24 diantaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sementara 8 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). [ans]

Berikut daftar bacaleg yang dinyatakan BMS berdasarkan partai politik masing-masing:

Nasdem : Boy Nirwan Hasibuan, Restu Kurniawan Sarumaha, Deka Seply Silaban dan Salman Ginting

Gerindra : Sonny Firdaus, Rahmianna Delima Pulungan.

Demokrat : Damili R Gea

Partai Amanat Nasional (PAN) : Abu Bokar Tambak, Hadirat Manao

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : Tonnies Sianturi, Jose Anwar Dalimunthe,  Dermawan Sembiring, Parlon Sianturi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Ebenezer Sitorus, Patar Sitompul, Rinawati Sianturi.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) : Washington Pane, Jonni Pasaribu, Sumahato Bulolo, Togar Manurung, Mosir Simbolon, Sarlandy Hutabarat, Tarsan Naibaho.


Sedangkan Bacaleg yang TMS berdasarkan partai yakni

PKB : M. Yahya Harahap, Saddam Harahap, M.Iqbal Situmorang, Amin Rais Harahap.

PDI Perjuangan : Marlen Daniel Panggabean.

Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : Jumongkas Hutagaol.

Partai Demokrat : Tahan Manahan Panggabean.

Hati Nurani Rakyat (Hanura) : Tohonan Silalahi
(sumber: MedanBagus.Com Diolah)

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa