Tersangka suap terkait pemulusan penangan perkara Dana Bansos di Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, membantah dirinya disebut sebagai orang yang meminta uang ke Walikota Bandung, Dada Rosada, untuk menyuap Hakim Setyabudi Tedjocahyono.
"Itu kan kata kamu," kata Toto sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, sebelum masuk lobby gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selasa, (11/6/2013).
Toto terlihat mengenakan rompi tahanan warna orange. Dia datang ke markas Abraham Samad Cs untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Dalam perkara yang sama KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Asep Triana, hakim Setyabudi Tedjocahyono dan Herry Nurhayat.
Sekadar diketahui, Toto sendiri disebut sebagai orang kepercayaan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Ia diduga pernah meminta Dada menyediakan uang suap untuk Setyabudi. Dada kemudian menyanggupinya dengan meminta Herry menalangi permintaan tersebut.
Diduga, permintaan Dada yang disanggupi Herry tersebut berasal dari urunan kepala dinas yang ditampung di Pupung, Bendahara Keuangan dan Aset Kota Bandung. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan Edi Siswadi mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Senin kemarin (10/6/2013).
Edi mengaku, Dada Rosada memerintahkan pengumpulan uang suap untuk hakim Setyabudi Tedjocahyono. Uang itu dikumpulkan di kepala dinas.
Dari Pupung, Herry mencairkan dana Rp500 juta di Bank BJB. Setelah uang cair, Toto mengutus Asep Triyana untun menyerahkan uang itu kepada Setya. [ans]
KOMENTAR ANDA