post image
ILUSTRASI
KOMENTAR
Keberhasilan petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan mengamankan salah seorang penumpang pesawat Air Asia, Senin (10/6/2013) tergolong unik.

Pasalnya, pria keturunan Tionghoa yang diketahui bernama Bandar Andrias Tawi (30), menyembunyikan sabu seberat 139 gram disimpannya dalam softex yang diletakkan di dalam selangkangannya. Sabu itu dibungkusnya dalam 5 bungkus plastik kecil.

Apalacur, warga Jalan Taman Aries E 15/ 2 RT 004 RW 008 Meruya, Jakarta Barat itu diamankan petugas karena terdeteksi setibanya di terminal kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan dengan nomor penerbangan AK 1350 dan No paspor A 4704704.

Oleh petugas bandara, tersangka berikut barang buktinya kemudian diserahkan kepada Subdit III Ditres Narkoba Poldasu, Senin siang tadi.

Kanit I Subdit III Ditres Narkoba Poldasu, Kompol VI Sembiring membenarkan hal itu. "Ya, sekitar pukul 13.30 WIB tadi kita menerima tersangka dan barang buktinya," ujarnya.

Sembiring mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka. "Masih kita periksa dan kasus ini akan kita kembangkan," pungkasnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal