Petugas Bea dan Cukai Medan menangkap seorang penumpang pria dari Malaysia di Bandara Polonia Medan. Pria berinisial BAT (30) tersebut tertangkap karena membawa narkotika jenis sabu yang disimpan pada celana dalamnya.
"Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas, yang kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya petugas menemukan sabu seberat 139 gram," kata Siswo S, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Medan, Senin (10/6/2013).
Dijelaskannya, BAT tiba di Bandara Polonia dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 1350 rute Kuala Lumpur-Medan. Pesawat tersebut tiba sekitar pukul 08.00 WIB. BAT sendiri, sore tadi langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara.
"Selanjutnya mereka yang akan menyidik kasusnya," ujarnya.
Data yang didapatkan, penggagalan penyelundupan Narkotika ini merupakan yang ke delapan kalinya dilakukan oleh KPPBC Medan. Tingginya harga narkotika disinyalir sebagai penyebab aksi penyelundupan tetap berlangsung meskipun beresiko terjerat hukum.
"Kalau dinominalkan, sabu kali ini sekitar Rp278 juta," ujar Siswo.[ans]
KOMENTAR ANDA