Lolos atau tidaknya para bakal calon legislatif untuk DPRD Sumatera Utara yang bertarung pada Pemilu 2014 mendatang akan diketahui, Rabu (12/6/2013). KPU Sumut akan mengumumkan hasil pleno mereka terkait status seluruh bakal calon legislatif yang terdaftar di KPU Sumut.
"Mulai hari ini kami melakukan pleno sampai tanggal 12 Juni, untuk menentukan apkah mereka Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumut, Senin (10/6/2013).
Sejauh ini, KPU Sumut masih bungkam soal status dari beberapa bacaleg yang kerap menjadi perdebatan karena disinyalir tidak memenuhi syarat menjadi calon legislatif, seperti Tahan Manahan Panggabean dan Jumongkas Hutagaol yang pernah tersangkut kasus pidana. Surya beralasan mereka baru membuka informasinya setelah penyusunan DCS selesai dilakukan. Meski begitu, ia mengisyaratkan beberapa diantara bacaleg bakal tidak lolos.
"Ya nggaklah 100 persen lolos, bakal ada yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Pleno penyusunan DCS ini akan berlangsung hingga 12 juni mendatang, KPU sendiri akan mengumumkan hasilnya melalui media.[ans]
KOMENTAR ANDA