Untuk menghasilkan calon Hakim Agung yang berintegritas, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Republik Indonesia, Dr Suparman Marzuki SH MSi di Medan Senin (10/6/2013) mengatakan Mahkamah Agung juga harus benar-benar memperhatikan terkait reward dan punishment yang diberikan kepada hakim-hakim yang berprestasi dan tidak berprestasi.
''Soal promosi dan mutasi itu merupakan hak bagi hakim. Bagi yang berprestasi promisikanlah dia. Bagi yang tidak berprestasi beri Punishmant. Ini harus berjalan. Karena di Indonesia ini banyak hakim yang intergritas tinggi baik namun tidak mendapat penghargaan dan tidak diletakan di Pengadilan kelas I.Sebaliknya hakim yang bisa-biasa saja atau malah bermasalah diletakan di Pengadilan Kelas I,'' pungkasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA