post image
KOMENTAR
Ratusan kaum ibu mengatasnamakan Alwasliyah menggugat dan mendatangi gedung  Kejatisu, Senin (10/6). Mereka beramai-ramai meringsek Kejatisu. Ironisnya mereka nekat memblokir Jalan AH Nasution. Tak pelak lagi, kawasan itu kini macet 5 kilometer.

Dalam aspirasinya, mereka meminta kejaksaan agar segera menangkap Tamin Sukardi, yang diduga telah menyerobot lahan di Kawasan Jalan Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dengan mengenakan baju berwarna putih, sambil mengikat leher mereka dengan bendera Alwasliyah, massa aksi yang didomiasi kaum ibu dan diikuti anak-anak remaja dan mahasiswa itu berteriak sambil membawa spanduk meminta Kejatisu agar segera mengambil alih tanah negara Ex PTPN II, yang nilainya triliunan rupiah yang telah dirampok oleh kelompok-kelompok mafia tanah yang mengatasnamakan rakyat yang dijadikan tameng untuk menggugat PTPN II sebagai pemegang hak keperdataan tanah negara, termasuk PB tanah yang telah dimiliki Alwasliyah.

Massa aksi mendesak Kejatisu untuk bertemu dengan Kajatisu. Namun oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Chandra Purnama yang menanggapi aksi menjelaskan Kajatisu sedang tidak berada di tempat.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum