post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menolak berkomentar mengenai sidang gugatan citizen lawsuit yang diajukan 25 pengacara beserta tokoh masyarakat.

"Nanti dulu, saya tidak mau komentar soal itu," ujar Gatot kepada MedanBagus.Com sambil mengangkat tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar, Minggu (9/6/2013) malam.

Usai menghadiri acara Tahlilan dan doa bersama dan mengenang Almarhum Taufiq Kiemas, Gatot Pujo Nugroho terlihat menghindari wartawan dengan wajah yang tidak bersahabat terhadap media.

Usai menghadiri acara itu dia pun langsung menuju mobilnya didampingi Sekda Provsu, Nurdin Lubis dan Kepala Kesbanglinmas Provsu, Eddy Sofyan.

Hal senada juga dilakukan Sekda Provsu, Nurdin Lubis. Dia pun menolak berkomentar saat ditanya mengenai gugatan itu.

"Wah, jangan saya tanya pak Gatot saja," kata Nurdin sambil menunujuk ke arah Gatot Pujo Nugroho.

Diketahui, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho akan segera menjadi pesakitan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Medan Jalan Kejaksaan Medan. Hal itu atas gugatan Hamdani Harahap dkk, dalam kasus penyelewengan dana anggaran BOS, Bansos, BDB dan anggaran lainnya.

Adapun, Pengadilan Negeri telah menunjuk Majelis Hakim untuk kasus citizen lawsuit, sebagai ketuanya adalah, Surya Pardamean sementara, yang bertindak sebagai anggota adalah, Baslin dan Indra Cahaya, panitera pengganti Safrida.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum