post image
KOMENTAR
Sedikitnya 45 orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2004-2009 hingga kini belum juga mengembalikan fasilitas negara berupa pendukung kerja seperti laptop dan kamera digital yang diterima masing-masing satu unit. Hal itu diduga sebagai upaya penggelapan aset negara.

Informasi yang diperoleh di lingkungan kantor dewan setempat, belum satupun wakil rakyat tersebut memulangkan barang-barang tersebut.

''Manalah mungkin dipulangkan lagi itu, orangnya pun entah di mana semua,'' sebut sumber.

Disebutkan, pada periode itu, sebanyak 45 anggota DPRD menerima masing-masing satu unit laptop dan kamera digital, selain sepeda motor maupun mobil dinas untuk seorang yang memiliki jabatan ketua Komisi maupun Fraksi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan kondisi yang ada.

''Laptop 1 baru yang mulangkan yaitu H Dame, kamera belum ada yang pulang, ranmor roda dua 33 unit diusulkan lelang, 5 unit ditarik, 5 unit berada di Labura dan 3 unit berada di Labusel menjadi asset pemekaran,'' katanya seperti dikutip dari sumutpos.

Sebelumnya diketahui, kalangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut menggeledah kantor wakil rakyat setempat. Diduga itu untuk mengumpul data-data jumlah aset negara yang masih di tangan para mantan anggota DPRD periode 2004-2009 lalu.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum