post image
KOMENTAR
Kementerian Perdagangan diminta all out memberantas peredaran telepon selular (HP) ilegal. Kerugian akibat maraknya barang ilegal khususnya HP sudah menembus Rp100 triliun.

Sekjen Kemendag Gunaryo menuturkan, hanya institusi kepolisian yang mempunyai hak untuk menyita dan memusnahkan HP ilegal yang marak dijual di pasaran.

''Ini masih dalam proses tentu kita akan serahkan kepada teman-teman penegak hukum, yaitu polisi. Iya kita akan kerja sama dengan mereka itu,''ujar Gunaryo di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain Roxy, beberapa tempat penjualan HP ilegal juga bakal disidak oleh Kementerian Perdagangan. “Nanti kalau tahapan dan sekarang kita sedang mendalami dan melalui proses akan kita lakukan tidak hanya di tempat itu, tetapi di tempat yang lain juga,” katanya.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mmeminta agar konsumen lebih berhati-hati membeli produk HP maupun produk smartphone lainnya. Konsumen harus melihat nomor IMEI ((International Mobile Equipment Identity), jika tidak ada berarti itu adalah hp ilegal.
 
''Hal yang mudah dilakukan adalah sosialisasikan dengan operator komunikasi. Ini untuk bisa mendeteksi alat komunikasi yang belum menggunakan Nomor IMEI terdaftar. Ini kan harus didaftarkan oleh pemerintah. Kalau belum didaftarkan, nggak bisa dipakai HP-nya,''tutur Gita sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Perdagangan gadget impor ilegal diperkirakan menyebabkan Indonesia rugi lebih dari Rp100 triliun dalam lima tahun terakhir. Penyelundupan produk yang sebagian besar diduga dari China juga menekan pertumbuhan industri domestik. Sedangkan jumlah langganan selular mencapai 260 juta atau terbanyak keempat di dunia.
 
Yang masuk kategori gadget adalah handset, yang mencakup smartphone (ponsel pintar), feature phone (ponsel biasa) dan tablet. Jenis lain adalah komputer jinjing, baik berupa laptop, notebook, maupun netbook. Jumlah gadget terbesar di Indonesia adalah ponsel, yang diperkirakan 250 juta unit tahun lalu atau lebih banyak dari jumlah penduduk sekitar 242,3 juta.  Karena itu, Gita diminta lebih serius usut berbagai bentuk penyelundupan, khususnya HP ilegal.[ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi